JAKARTA

Seorang bayi yang baru berusia 45 hari masuk ke dalam daftar pasien yang terinfeksi virus corona COVID-19 di Korea Selatan. Bayi laki-laki yang dilahirkan pada 15 Januari 2020 ini diketahui menjadi pasien termuda yang ada di Korea Selatan.

Dikutip dari South China Morning Post, pemerintah menyebut ayah dari bayi malang ini merupakan seorang pengikut sekte Shincheonji yang diyakini sebagai salah satu sumber terjadinya penyebaran virus di Korea Selatan. Berdasarakan laporan Otoritas kesehatan setempat, bayi tersebut positif terinfeksi virus corona baru pada Minggu (1/3/2020).

Ia didiangnosa terinfeksi COVID-19 setelah 3 hari sang ayah juga dinyatakan terinfeksi pada Kamis (27/2/2020) malam. Tak jauh berbeda, sang ibu juga ternyata mengidap infeksi yang sama.

Si bayi dan ibunya sebelumnya sudah menjalani karantina mandiri di rumahnya yang terletak di Gyeongsan saat dokter menyatakan keduanya masih dalam kondisi sehat. Namun keduanya memang sudah dijadwalkan akan segera diperiksa di rumah sakit setelah kesehatannya dipantau selama beberapa waktu.

Pemerintah telah mengeluarkan peringatan bahwa akan ada banyak kasus infeksi baru yang diprediksi terjadi di Daegu, kota di mana sekte Shincheonji berlokasi. Otoritas kesehatan menyebut telah mensurvei 88 persen dari total pengikut Shincheonji di seluruh negara yang berjumlah sekitar 210.000 orang. Namun belum ada laporan terbaru terkait detail hasil survei tersebut.

Editor: PARNA
Sumber: detikhealth