JAKARTA – Presiden Joko Widodo tak menjelaskan lebih lanjut soal status kewarganegaraan WNI eks ISIS yang tak bakal dipulangkan ke Indonesia. Namun ia menyebut 689 WNI itu sebagai ISIS eks WNI.

“Pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2).

Jokowi mengatakan, keputusan itu telah diambil pada rapat Selasa (11/2) kemarin dengan mempertimbangkan kondisi keamanan 260-an juta penduduk Indonesia.

Langkah selanjutnya, Jokowi meminta agar 689 warga eks ISIS diidentifikasi satu per satu untuk mengetahui identitasnya secara lengkap. Dengan demikian, pemerintah dapat mengantisipasi jika ada warga eks ISIS yang menyusup masuk ke Indonesia.

“Nama dan siapa berasal dari mana sehingga data itu komplet. Sehingga cegah tangkal bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi. Tegas ini saya sampaikan,” katanya.

Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk tak memulangkan 689 WNI eks ISIS ke Indonesia. Alasannya, pemerintah khawatir ratusan WNI eks ISIS itu menyebarkan virus-virus terorisme di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan anak-anak WNI di bawah umur 10 tahun yang termasuk eks ISIS akan menjalani program kontra radikalisasi. Mahfud menyebut anak-anak tersebut beda dengan orang dewasa yang ikut program deradikalisasi.

Namun begitu teknis pelaksanaan program kontra radikalisasi bagi anak-anak WNI eks ISIS itu masih akan dibahas lebih lanjut.

“Anak-anak bukan deradikalisasi karena belum terpapar. Kalau umur 10 tahun kan belum ngerti. Jadi kalau merujuk istilah UU dilakukan kontra radikalisasi,” ujar Mahfud.

Editor: PARNA
Sumber: CNN Indonesia