JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengusulkan revisi aturan bea masuk terhadap barang konsumsi yang diimpor melalui e-commerce. Tujuannya untuk mengerem banjirnya barang-barang konsumtif.

Apalagi sebelumnya Presiden Joko Widodo pernah meminta agar impor barang-barang konsumsi dipersulit agar tidak membanjiri Indonesia.

“Untuk impor-impor yang sekarang ini kan kita sedang seleksi karena banyak barang konsumsi. Ini akan kita keluarkan kebijakan baru, terutama yang e-commerce. Banyak e-commerce ini jual barang impor yang sifatnya konsumtif. Ini juga akan kita buat revisi, baik itu tarifnya sendiri, nanti kita akan koordinasi dengan kementerian terkait,” kata Agus usai menghadiri Dialog RCEP di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Perlu diketahui, sejak Oktober 2018 impor barang melalui e-commerce dengan total nilai di atas US$ 75 dikenakan bea masuk 7,5%. Bea masuk tersebut berlaku flat alias sama untuk semua jenis barang. Di bawah harga itu, produk impor bebas bea masuk.

Aturan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2018 tentang Perubahan atas PMK 182 Tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman. Agus akan mengusulkan bahwa produk yang harganya di bawah US$ 75 dolar juga dikenakan bea masuk. Sehingga, nantinya tak ada batasan pengenaan bea masuk terhadap barang impor melalui e-commerce.

“Sekarang ini kan US$ 75 dikenakan tarif nanti, ke bawah tidak. Jadi mungkin kita akan revisi, karena US$ 75 itu mengganggu produk dalam negeri. Artinya US$ 75 ini kan sekitar Rp 1 juta sekian, nah ini banyak produk luar banjir. Nanti kita akan revisi, jadi mungkin tidak (hanya) US$ 75 tapi di bawah,” jelas Agus.

“Bahkan kita sedang bicara dengan kementerian lain terkait hal itu,” tutur Agus.

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor Indonesia pada November 2019 tercatat sebesar US$ 15,34 miliar. Angka ini lebih tinggi 3,94% dibandingkan bulan sebelumnya. Beberapa jenis barang konsumsi yang impornya naik di November antara lain buah-buahan seperti apel dan jeruk dari China.

Dibandingkan bulan sebelumnya, impor barang konsumsi tercatat naik 16,13%, barang baku naik 2,63%, dan barang modal naik 2,5%. Dengan impor November US$ 15,3 miliar, total impor dari Januari-November 2019 adalah US$ 173,35 miliar. Meski naik dibandingkan bulan sebelumnya, impor dibandingkan periode yang sama tahun lalu tercatat turun 9,88%.

 

Editor: PARNA
Sumber: detikfinance