JAKARTA – Kepolisian Belanda menahan dua warga mantan anggota kelompok teroris ISIS yang baru dideportasi dari Turki pada Selasa (19/11).

Kedua perempuan itu ditangkap ketika baru mendarat di Bandara Schiphol Amsterdam dan didakwa dengan tuduhan terorisme.

“Dua wanita yang telah kembali dari Suriah karena bergabung dengan ISIS telah dideportasi oleh Turki dan ditangkap pada Selasa malam setibanya di bandara Schiphol,” ucap jaksa penuntut Belanda.

Jaksa penuntut menuturkan kedua perempuan itu diduga berpartisipasi aktif dalam kelompok teroris ISIS.

Keduanya merupakan perempuan. Salah satu perempuan berusia 23 tahun dan memiliki dua orang anak berusia tiga dan empat tahun.

Jaksa penuntut menuturkan perempuan itu telah ditahan di Turki sejak Januari 2018 lalu. Sementara itu, perempuan lainnya berusia 25 tahun.

Dilansir AFP, kedua perempuan itu akan disidang di Pengadilan Rotterdam pada Jumat pekan ini.

Pemulangan kedua perempuan itu berlangsung tak lama setelah pengadilan Belanda memutuskan pemerintah harus “secara aktif” membantu memulangkan warga negaranya yang pernah bergabung dengan ISIS, terutama perempuan, dari Suriah.

Keputusan pengadilan itu keluar pada awal bulan ini setelah seorang pengacara yang mewakili 23 perempuan ISIS asal Belanda melayangkan gugatan kepada pemerintah untuk memulangkan mereka dari kamp penahanan di utara Suriah.

Puluhan perempuan itu terjebak di utara Suriah bersama 56 anak-anak mereka.

Editor: PARNA
Sumber: CNN Indonesia