Rencana evaluasi pilkada langsung yang dilontarkan Mendagri Tito Karnavian terus menuai pro dan kontra. Ada kekhawatiran evaluasi pilkada langsung akan mengembalikan kewenangan pemilihan kepala daerah kepada DPRD.

Dalam rapat Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP, anggota Komisi II Fraksi Golkar Zulfikar menegaskan fraksinya menolak jika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD.

“Bagi saya sama saja dengan merampas hak rakyat yang selama ini sudah dinikmati. Bahwa ada kekurangan, ya. Kita perbaiki kekurangannya. Jangan sampai alasan-alasan mengembalikan pemilihan kepada DPRD, mendelegitimasi pemilihan langsung,” kata Zulfikar di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).

Dia menilai, kekurangan yang ada dalam proses pilkada langsung seharusnya dibenahi. Bukan malah memundurkan proses demokrasi Indonesia ke belakang dengan mengembalikan pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD.

Lebih lanjut, Zulfikar meminta para penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk menjaga posisi rakyat sebagai pemegang kekuasan tertinggi dengan proses pemilihan langsung. Maka dia meminta seluruh fraksi di Komisi II DPR bersama-sama mendukung KPU dalam menjalankan fungsinya untuk mengawal agar rakyat dapat memilih secara langsung pemimpinnya.

“Teman-teman bekerja memastikan bahwa rakyat itu berkuasa atas dirinya dan daulat rakyat itu terjadi. Teman-teman juga memastikan proses itu transparan, imparsial bahkan bertanggung jawab. Oleh karena itu saya minta kepada anggota Komisi II dan pimpinan dukung terus penyelenggara pemilu,” tuturnya.

“Jangan ada pikiran tadi, kita para peserta pemilu untuk mengembalikan pemilihan itu pada DPRD bagi pilkada. Termasuk pilpres itu kepada MPR, karena gejala itu sudah ada,” lanjutnya.

Kekhawatiran pemilihan kepala daerah melalui DPRD ini muncul setelah Mendagri Tito Karnavian mengatakan evaluasi pilkada langsung. Sebab menurutnya pilkada langsung selama ini malah menimbulkan banyak dampak negatif.

Meski Tito tak menyebutkan evaluasi pilkada langsung akan berujung pada pemilihan kepala daerah oleh DPRD, namun banyak pihak khawatir hal ini akan terjadi.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan