Otoritas PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dengan berat total 5.506,4 gram (5,5 kg) atau senilai Rp 5 miliar.
Barang haram tersebut ditemukan dalam koper penumpang transit berinisial FH (26). Ia melakukan perjalanan dengan pesawat SJ 337 dari Lampung menuju Makassar pada Minggu (29/9).
“Sabu-sabu tersebut terbagi dalam 8 paket. Berawal dari kedatangan SJ 337 dari Lampung kemudian kami menerima transfer barang atau berupa koper yang akan melanjutkan penerbangan ke Ujung Pandang (Makassar),” kata General Manager Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama saat jumpa pers di kantornya, Senin (7/10).
“Tersangka dari Lampung transit di Yogyakarta, (alat) x-ray Adisutjipto mengidentifikasi barang (sabu-sabu) mencurigakan delapan paket yang masing-masing paket sekitar 700 gram. Dengan total berat 5.506,4 gram,” lanjut Agus.
Mendapati barang terlarang tersebut, petugas lantas memanggil FH yang merupakan warga Jambu Hilir, Kalimantan Selatan. Saat itu FH berada di ruang tunggu dan mengakui bahwa barang tersebut miliknya.
Tidak ada cara khusus yang dilakukan FH untuk menyamarkan barang haram tersebut. Dia hanya menata delapan paket ke dalam koper dan dicampur dengan barang-barang pribadi seperti charger ponsel.
“Petugas kami memanggil si pemilik barang dan kita interogasi mengakui bahwa barang tersebut miliknya inisial FH 26 tahun asal Kalimantan,” kata Pandu.
Setelah itu, pihak bandara menghubungi Bea Cukai, dan BNN DIY terkait kasus ini.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pemberantasan BNN DIY, AKBP Sudaryoko, mengatakan FH kemungkinan besar merupakan bagian dari jaringan besar peredaran sabu-sabu. Musababnya, saat digeledah, FH membawa empat KTP yang tiga di antaranya palsu.
“Tersangka ini dalam aksinya menggunakan empat KTP, tiga KTP palsu. Kemungkinan besar jaringan yang cukup besar di negeri kita. Jadi Yogya dijadikan transit yang tujuannya Ujung Pandang,” kata Sudaryoko.
Dari pendalaman BNN DIY, FH sudah beberapa kali melakukan penyelundupan. Hanya saja, baru kali ini melewati Yogyakarta.
“Dengan KTP lebih dari satu mengimbau kepada pemerintah ternyata kita masih bisa dikelabui oleh KTP yang tidak semestinya,” ujarnya.
Kini, pihaknya akan mengembangkan kasus ini ke tempat asal keberangkatan yaitu Bandar Lampung. Petugas akan mencari siapa yang menyuruh hingga membiayai FH.