Michael Jackson memang sudah meninggal sejak tahun 2009. Namun, karya-karyanya akan tetap terdengar dan tak akan pernah hilang.
 
Pelantun ‘Heal The World’ ini juga tetap mendapat pemasukan dari karya-karyanya. Baru-baru ini, manajemennya, Michael Jackson Estate, dikabarkan telah meraup USD 2 miliar atau Rp 28,1 triliun sejak Jackson meninggal.
Menurut laporan The Blast, sejumlah dokumen yang mereka peroleh menyatakan bahwa Michael Jackson Estate telah menarik keuntungan sebesar USD 1,7 miliar atau Rp 23,9 triliun sejak Jackson meninggal satu dekade lalu.
Dalam dokumen yang diserahkan ke Pengadilan Wilayah Los Angeles itu, eksekutor dan pengacara Michael Jackson Estate menjelaskan bagaimana mereka bisa mendapatkan pendapatan sebesar itu.
“Dengan bantuan penasihat mereka, para Eksekutor telah berhasil membangun kembali dan meningkatkan citra Michael Jackson, memperkuat bisnis MJJ (singkatan dari nama panjang sang penyanyi, Michael Joseph Jackson) sebagai entitas yang signifikan dalam industri hiburan, mengadakan dan terus mengadakan perjanjian bisnis yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang (akhirnya) menghasilkan keuntungan bagi perusahaan,” bunyi keterangan Michael Jackson Estate.
Akhir tahun lalu, terungkap bahwa Michael Jackson telah menduduki daftar selebriti dengan bayaran tertinggi selama enam tahun berturut-turut.
 
Dilansir NME, penyanyi lagu ‘Billie Jean’ itu meraup USD 389 juta atau Rp 5,4 triliun di tahun 2017. Sebagian besar uang tersebut berasal dari penjualan sahamnya yang menguntungkan di EMI Music Publishing.
Kira-kira, berapa pendapatan yang diterima mendiang Michael Jackson tahun depan, ya?
Editor: PAR
Sumber: kumparan