Jakarta – Presiden Joko Widodo angkat suara terkait pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyerahkan tanggung jawab atau mandat pengelolaan lembaga antirasuah kepada dirinya. Dia pun meminta Agus cs dapat bersikap bijak sebagai pejabat negara.

Jokowi menyatakan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, tak dikenal istilah pengembalian mandat kepada presiden.

“Dalam UU KPK tidak ada, tidak mengenal yang namanya mengembalikan mandat. Enggak ada, enggak ada,” kata Jokowi usai menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional ke-16 HIPMI, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9).

Jokowi mengatakan, dalam UU KPK itu pergantian pimpinan KPK pun karena alasan lain, mulai dari mengundurkan diri hingga kasus pidana.

“Yang ada itu mengundurkan diri, ada. Meninggal dunia ada, terkena tindak pidana korupsi, iya. Tapi yang namanya mengembalikan mandat tidak ada,” ujarnya melanjutkan.

Jokowi mengatakan sejak awal tak pernah meragukan pimpinan KPK periode 2015-2019. Menurutnya, KPK merupakan salah satu lembaga negara, sehingga pemimpinnya pun harus bersikap bijak dalam bernegara.

“Jadi bisa saya sampaikan KPK itu lembaga negara, institusi negara. Jadi bijaklah dalam kita bernegara,” tuturnya.

Lebih jauh Jokowi mengaku belum tahu kapan akan bertemu dengan pimpinan KPK Jilid IV itu. Presiden terpilih itu menyatakan bahwa pertemuan akan diatur oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

“Tanyakan Mensesneg ada enggak pengajuan itu. Kalau ada tentu akan diatur waktunya dengan acara yang ada di presiden,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Jokowi. Hal ini menyikapi sejumlah ‘serangan’ terhadap KPK belakangan ini, termasuk soal revisi UU KPK.

“Setelah kami pertimbangkan maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab KPK dengan berat hati pada Jumat ini, kami menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden,” kata Agus saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9).

Agus menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu perintah dari presiden terkait apakah pihaknya masih akan dipercaya memegang tanggung jawab di KPK hingga Desember.

“Kami tunggu perintah itu dan kemudian akan operasional seperti biasa kami tunggu perintah itu, mudah-mudahan kami diajak presiden bicara terkait kegelisahan kami,” ujar Agus.

 

 

 

 

 

Editor: PAR
Sumber:  CNN Indonesia