Pojok BatamInsiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dilakukan oknum anggota Banser di Garut, Jawa Barat, menuai banyak kecaman. Salah satunya dari Garda NKRI.

Ketua Umum DPP Garda NKRI Haris Pertama mengecam pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dilakukan pada hari santri beberapa waktu lalu. Menurutnya, apapun alasannya untuk membakar bendera bertuliskan tauhid tidak dibenarkan.

Karena tidak hanya punya potensi melanggar hukum, tetapi juga dapat menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Haris meminta pelaku pembakaran agar dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya meminta kepada aparat penegak hukum agar profesional dan proporsional mengusut kasus ini. Karena pengusutan kasus ini secara proporsional akan meredam potensi konflik yang ada,” kata Haris dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (23/10).

Lebih lanjut, calon Ketua Umum KNPI ini juga berharap menjelang pemilu 2019 mendatang, jangan ada lagi peristiwa yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

Menurutnya, Islam dan agama lainnya tidak membenarkan siapapun melakukan sikap penghinaan dan penodaan terhadap simbol maupun nilai ajaran agama manapun. Oleh karena itu adalah hal yang wajar jika sebagian umat Islam marah terhadap aksi pembakaran bendera bertuliskan tauhid tersebut.

“Aksi itu sudah kelewatan apalagi dilakukan pada saat peringatan hari santri. Saya meminta GP Ansor dan PBNU memecat dan menindak anggotanya yang terlibat insiden itu. Aparatur keamanan dan penegak hukum hendaknya menindaklanjuti dan menjalankan hukum sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Leave a Reply