Pojok Batam– Penyelundupan barang elektronik di Selat Singapura berhasil digagalkan. KRI Lepu-861 menyita 609 koli handphone berbagai merk. Barang tersebut diangkut KLM Berkat Saudara Jaya berbendera Indonesia.
Petugas Komando Armada (Koarmada) I belum menghitung jumlah handphone yang disita. Namun diperkirakan sebanyak 20 ribu unit. Bila per unit dihargai Rp 2 juta, maka nilainya mencapai Rp 40 miliar.
“Tangkapan ini merupakan yang terbesar Koarmada I selama tahun ini,” kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono di Dermaga Lanal Batam, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Jumat (19/10).
Penangkapan dilakukan Selasa (16/10) malam. Awalnya, KRI Lepu-861 melaksanakan patroli di perairan Selat Singapura. Berdasarkan tampilan visual radar, terlihat adanya kontak yang mencurigakan pada baringan 080 haluan ke arah Timur dengan kecepatan 6 knots. Diketahui kontak tersebut adalah 1 unit kapal kayu jenis kargo.
Selanjutnya, tim melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan kapal yang bermuatan 10 ABK asal Indonesia itu. Hasilnya diketahui, kapal bermuatan barang-barang elektronik yang berangkat dari Singapura menuju Batam. “Kapal tersebut berusaha mengandaskan diri. Tapi lebih dulu berhasil diamankan,” jelas Margono.
Kapal dinakhodai WNI berinisial H. Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diduga palsu, muatan kapal tidak sesuai dengan manifest, dan Satu orang ABK tidak memiliki buku pelaut.
Terkait dengan siapa pemilik barang, tim dari Lanal Batam akan melakukan pemeriksaan terhadap ABK yang diamankan. “ABK belum mau mengaku, akan kami proses lebih lanjut,” tutur Margono.