JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap 5 hektare ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Polisi menyebut ladang ganja yang sebentar lagi panen itu sudah ada sejak 8 bulan lalu.

“(Ladang ganja) sudah 8 bulan beroperasi,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Dalam kasus ini, tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat menyita 1,3 ton ganja.

Nana menyebut ladang ganja itu sedikit lagi sudah panen. Ukuran ganja-ganja di ladang itu sudah mencapai 150 cm hingga 200 cm.

“Di sana ditemukan 5 hektar ladang ganja dengan ukuran 150 cm sampai 200 cm. Jadi di ladang ganja tersebut sudah siap dipanen,” jelas Nana.

Ladang ganja itu diperkirakan menghasilkan 60 ton ganja. Namun, polisi tidak mengamankan ganja itu sebagai barang bukti. Polisi memusnahkan ladang itu dengan cara membakarnya.

“Ladang ganja yang 5 hektar itu jadi kami lakukan pemusnahan di lokasi dengan cara dibakar, tapi barang bukti sebagian kita amankan dan sebagian dititipkan di Polres Mandailing,” ungkap Nana.

Ladang ganja tersebut berada di lokasi yang terpencil dan jarang dilalui masyarakat sekitar. Kepemilikan tanah di ladang itu juga tidak diketahui, sebab ladang itu berada di hutan gunung dan dibutuhkan waktu 6 jam berjalan kaki menuju ladang tersebut.

“Hasil penelusuran yang dilakukan gabungan Polda Metro dan Sumatra Utara ini memang cukup jauh. Kita kalau di Mandailing Natal sampai ke desa terakhir (Desa Banjarlancat) itu kurang lebih 3 jam ditempuh dengan kendaraan. Kemudian anggota ini berjalan kaki sekitar 6 jam untuk sampai ke lokasi,” kata Nana.

Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya dalam waktu 2 bulan berhasil mengamankan 1,343 ton ganja dan 19 tersangka. Satu tersangka diantara 19 tersangka itu ditembak mati karena melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.

Ganja itu disebarkan di seluruh wilayah hukum Metro Jaya. Polisi menyebut ganja itu berasal dari ladang yang berada di Mandailing Natal.

Editor: PARNA
Sumber: detiknews