Ibu Kota Baru Tak Dipimpin Gubernur, Nama Ahok Pernah Masuk Calon Kepala Otorita
Ibu kota baru Indonesia tak akan dipimpin Gubernur. Berdasarkan Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara Baru (RUU IKN) yang diserahkan pemerintah ke DPR, ibu kota baru akan dipimpin oleh Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN). Berbeda dengan Gubernur, Kepala Otorita IKN adalah jabatan setingkat menteri yang dipilih dan sewaktu-waktu dapat
UPDATE
Serangan Udara Pakistan Hantam Perbatasan Afghanistan, 46
Desember 26, 2024
Bolehkah Berolahraga Setiap Hari?
Desember 26, 2024
BEM SI Kerakyatan Gelar Aksi di Patung
Desember 26, 2024
Apakah Makan Timun Bisa Turunkan Kadar Kolesterol
Desember 26, 2024