Masyarakat di Seluruh Indonesia Kini Bisa Gunakan Aplikasi M-Paspor
Seluruh masyarakat di Indonesia kini dapat mengakses aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) untuk kemudahan dalam pelayanan paspor dan keimigrasian. Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan dilakukan bertepatan dengan Peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-72 yang berlangsung pada Kamis (27/1) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum