Ilustrasi — Bendera Palestina dikibarkan oleh demonstran yang berkumpul di luar gedung Mahkamah Internasional di Den Haag (dok. REUTERS/Piroschka van de Wouw/File Photo Purchase Licensing Rights)

Kelompok Hamas melontarkan pujian untuk putusan Mahkamah Internasional (ICJ), yang merupakan pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dalam memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangannya di Rafah, Jalur Gaza bagian selatan.

Namun, Hamas yang menguasai Jalur Gaza dan sedang berperang melawan Israel itu mengkritik putusan ICJ yang mengecualikan wilayah Jalur Gaza lainnya yang juga menjadi medan pertempuran.

“Menyambut baik putusan Mahkamah Internasional,” demikian pernyataan Hamas, seperti dilansir AFP, Sabtu (25/5/2024).

Lebih lanjut, Hamas mengharapkan putusan ICJ bisa “mengakhiri agresi dan genosida terhadap rakyat kami di seluruh Jalur Gaza, dan bukan hanya di Rafah”.

“Apa yang terjadi di Jabalia (wilayah di Jalur Gaza bagian utara-red) dan wilayah lainnya di sektor (utara) adalah sama-sama tindak kriminal dan sama berbahayanya dengan apa yang terjadi di Rafah,” sebut Hamas dalam pernyataannya.

Hamas yang menguasai Jalur Gaza sejak tahun 2007 silam, menyerukan kepada “komunitas internasional dan PBB untuk memberikan tekanan pada pendudukan (Israel) agar segera mematuhi putusan ini”.

Editor: PARNA

Sumber: detik.com