Gubernur Kepri H Ansar Ahmad menyerahkan insentif untuk personel Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Babinpotmar. (Foto: dok Humas Pemprov Kepri)
Sebesar Rp2 Juta untuk Seribu Personel

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mulai tahun ini memberikan insentif bagi petugas Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Babinpotmar yang bertugas di provinsi ini.

Insentif diserahkan secara simbolis dalam kunjungan kerja Gubernur Kepri H Ansar Ahmad SE MM ke sejumlah kecamatan di Kabupaten Natuna dan Anambas 5-9 Mei 2024.

Insentif diberikan sebesar Rp2 juta untuk setiap personel Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Babinpotmar.

Sebagaimana diketahui, Babinsa adalah petugas Bintara TNI AD Pembina Desa, Bhabinkamtibmas adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Sedangkan  Babinpotmar adalah Bintara Pembinaan Potensi Maritim.

Di Ranai, Rabu (8/5/2024), Gubernur Ansar menjelaskan, pemberian insentif ini dilatarbelakangi keterlibatan persober Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Babinpotmar yang memiliki Pemerintah Provinsi Kepri dalam upaya penanganan Covid19.

“Mereka bekerja di tengah masyarakat, bersama Pemerintah melaksanakan penanganan Covid19. Mulai dari vaksinasi maupun bentuk pelayanan lainnya terkait penanganan Covid19,” papar Ansar.

Kapan dan di mana pun, petugas Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Babinpotmar bertugas bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Bahkan hingga ke pelosok. Maka kita Pemerintah Daerah perlulah memberikan perhatian sebagai bentuk terimakasih,” ucap Ansar.

Pada tahun 2024 ini, instlentif diberikan  satu kali.

“Tapi kita sedang mengupayakan supaya diberikan per triwulan sebesar Rp2 juta,” terang Ansar lagi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik Kepri Raja Hery Mokhrizal menambahkan, untuk tahun 2024 ini, Pemprov Kepri telah menganggarkan Dana sekitar Rp2 miliar untuk insentif bagi sekitar 2 ribu personel Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Babinpotmar.

“Untuk pencairannya diperkirakan sudah bisa dilakukan akhir Mei ini,” terangnya.

Menunggu waktu pencairan, kini Badan Kesbangpol Kepri masih menunggu kelengkapan data personel yang akan menerima instlentif tersebut.

Editor: PARNA