Penampakan sosok Fredy Pratama di situs Red Notice Interpol(Interpol)

Gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama hingga kini masih buron. Kepolisian Republik Indonesia (Polri), bersama Kepolisian Thailand, Malaysia dan Australia memutuskan bekerjasama untuk menangkap buronan itu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa menjelaskan, dia bersama petinggi kepolisian dari tiga negara sudah menggelar pertemuan pada akhir April 2024 untuk membahas perkembangan penyidikan masing-masing negara.

“Hasil pertemuan kami dengan kepolisian Australia, Malaysia dan Thailand menjelaskan bahwa Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” ujar Mukti di Bareskrim Polri, Senin (6/5/2024) kemarin.

Dari tempat persembunyiannya itu, Fredy juga masih cukup gencar menyuplai bahan baku narkoba, termasuk ke Jakarta.

Pengiriman dilakukan oleh anggota jaringannya, untuk diproduksi oleh anak buahnya.

Mukti mencontohkan clandestine lab di Sunter, Jakarta Utara, yang digerebek oleh Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri beberapa waktu lalu masih berada di bawah kendali Fredy Pratama.

“Kenapa Fredy Pratama gencar sekarang mengirim barang dan membuat clandestine lab di Jakarta? karena dana keuangannya sudah menipis.

Dia sudah kehabisan modal,” kata Mukti. Polisi Thailand tangani TPPU Dalam pertemuan antara kepolisian itu, Polri juga bersepakat untuk menyerahkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) istri Fredy Pratama ditangani oleh kepolisian Thailand.

Polri sebelumnya sudah menyelidiki kasus TPPU atau money laundry oleh istri Fredy, tetapi hasil sementara menunjukkan bahwa pencucian uang itu berlangsung di Thailand.

Baca juga: Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Mukti mengatakan, Polri akan membantu kepolisian Thailand, dengan menyuplai data-data hasil penyelidikan yang selama ini sudah dilakukan.

“Kami sedang melakukan koordinasi terus, agar TPPU-nya berdasarkan laporan polisi kami bisa diungkap Thailand.

Dari pihak kepolisian Thailand meminta hanya mereka yang ungkap untuk TPPU,” kata Mukti.

Minta Fredy Diserahkan ke Indonesia Di sisi lain, Mukti meminta agar perkara peredaran narkobanya diserahkan ke Polri.

Sebab, awal terungkapnya tindak pidana oleh Fredy Pratama terjadi di Indonesia.

“Untuk Fredy Pratama sendiri ini masih 50:50, apakah diserahkan ke Indonesia atau tidak,” kata Mukti.

Di dalam forum pertemuan, Mukti mengaku langsung mendesak kepolisian Thailand agar langsung menyerahkan Fredy Pratama ke Indonesia jika sudah tertangkap.

Ia juga polisi Malaysia dan Australia bisa bekerja sama membantu Indonesia dan Thailand menangkap gembong narkoba kelas kakap tersebut.

“Kemarin saya desak agar diserahkan ke Indonesia, karena tindak pidana awal adalah di Indonesia. Sementara Thailand hanya masalah TPPU,” jelas Mukti.

Adapun sampai saat ini Polri sudah menangkap 60 orang anak buah Fredy Pratama dalam menjalankan bisnis gelap narkoba.

Puluhan orang itu terlibat dalam proses produksi serta peredaran narkoba, dan TPPU.

Sita aset senilai Rp 432,2 miliar Kepala Satgas P3GN sekaligus Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri menambahkan, pihaknya telah mendapatkan dan menyita aset milik Fredy Pratama.

Aset-aset itu didapatkan selama proses penangkapan anak buah Fredy dalam jaringan peredaran narkoba.

Nilainya diperkirakan mencapai Rp 432,2 miliar. Asep belum merincikan apa saja aset milik Fredy Pratama yang telah disita maupun jumlahnya.

Dia hanya menegaskan bahwa proses penyidikan para anak buah Fredy Pratama masih terus berlanjut.

Terkini, sebanyak 45 tersangka sudah memasuki penyidikan tahap dua, yakni proses pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke kejaksaan.

Selain itu, terdapat satu tersangka yang berkas perkaranya dikembalikan kejaksaan untuk dilengkapi oleh penyidik kepolisian.

“Jadi P19 ada satu tersangka atas nama Bayu Firmandi, dan yang masih proses penyidikan sebanyak 14 orang,” kata Asep.

Fredy Pratama adalah gembong jaringan peredaran narkoba internasional jenis sabu dan ekstasi di wilayah Malaysia dan Indonesia.

Fredy dikenal memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.