Tonny Harjono menyapa wartawan sebelum dilantik Presiden Jokowi sebagai KSAU di Istana Negara, Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Nadia Riso/kumparan

Presiden Jokowi siang ini melantik Marsekal Madya Mohammad Tonny Harjono sebagai KSAU di Istana Negara, Jakarta. Tonny menggantikan Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan pensiun pada 9 April 2024.

Pantauan di lokasi, sejumlah menteri sudah hadir di antaranya Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menpora Dito Ariotedjo, Menhan Prabowo Subianto, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung.

Acara pelantikan dimulai pukul 11.00 WIB ketika Jokowi bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin memasuki ruang pelantikan. Setelah itu lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan. 

Kemudian, Sesmilpres membacakan Keppres Nomor 20 TNI tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Udara.

“Memberhentikan dengan hormat dari Marsekal Fadjar Prasetyo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Angkatan Udara disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut,” bunyi keppres yang dibacakan Sesmilpres, Jumat (5/4).

“Kedua, mengangkat Marsekal Madya Mohamad Tonny Harjono sebagai Kepala Staf Angkatan Udara,” isi lanjutan Keppres.

Jokowi lalu menyematkan tanda jabatan kepada Tonny. Setelahnya, rohaniwan diminta untuk berdiri di samping Tonny dan Jokowi membimbing Tonny Harjono membacakan sumpah dan jabatan sebagai Kepala Staf Angkatan Udara.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Tonny membaca sumpah jabatan.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” lanjut Tonny.

Bersamaan dengan pelantikan, Tonny Harjono mendapatkan kenaikan pangkat dari Marsekal Madya menjadi Marsekal. Kenaikan pangkat ditetapkan melalui Keppres Nomor 26 TNI Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.

“Memutuskan, menetapkan menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada perwira TNI atas nama Marsekal Madya TNI Tonny Harjono menjadi Marsekal TNI,” berikut bunyi keputusan itu.

Editor: PARNA

Sumber: kumparan