Foto: Getty Images/Phiromya Intawongpan

Dalam waktu seminggu, warga Hong Kong terkena penipuan online hingga lebih dari HK$ 136 juta atau sekitar Rp 276 miliar (kurs Rp 2.032). Unit keamanan dunia maya

Kepolisian Hong Kong, CyberDefender, mengatakan telah menerima sebanyak 764 laporan penipuan online pada minggu lalu.

Kepolisian Hong Kong mengeluarkan peringatan pada Jumat lalu, setelah petugas mengungkap modus baru yang digunakan untuk menipu seorang pengusaha wanita hingga menimbulkan kerugian HK$ 41 juta atau sekitar Rp 83 miliar dalam penipuan investasi online.

“Para penipu mengatur transaksi tatap muka untuk menurunkan kewaspadaan korban,” ungkap Inspektur Leung Man-yee, dikutip dari SCMP, Senin (01/04/2024).

Wanita berusia 56 tahun menjadi korban setelah menanggapi pesan online yang dikirimkan oleh penipu dan meyakinkannya untuk membuat akun di platform perdagangan palsu untuk berinvestasi dalam mata uang virtual.

Korban melakukan sebanyak 44 transaksi tatap muka dengan dua orang penipu. Wanita tersebut menyadari bahwa ia merupakan korban penipuan saat dirinya tidak dapat menarik uangnya dari platform atau menghubungi kedua pria yang ditemui saat transaksi.

Polisi menyarankan untuk menggunakan mesin pencari atau aplikasi “Scameter” milik kepolisian untuk memeriksa skema yang mencurigakan. Aplikasi tersebut akan memberikan pop-up otomatis pada perangkat seluler saat pengguna mengunjungi website yang meragukan atau mendapatkan panggilan dari nomor telepon yang mencurigakan.

Aplikasi Scameter juga membantu masyarakat dalam mengidentifikasi alamat web, email, nama pengguna platform, rekening bank, nomor ponsel, dan alamat IP yang mencurigakan.

Jumlah kasus penipuan di Hong Kong meningkat sebesar 42,6% dari tahun lalu. Jumlah kerugiannya meningkat sebesar 89% menjadi HK$ 9,1 miliar atau sekitar Rp 18,4 triliun pada tahun 2023. Sebanyak 85% diantaranya merupakan kasus penipuan online seperti penipuan investasi online, penipuan e-mail, penipuan e-shopping, dan penipuan ketenagakerjaan.

Editor: PARNA
Sumber: detik.com