Pemerintah Kota (Pemko) Batam berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam percepatan pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Pada pertemuan tersebut membahas berkaitan dengan MCP, yakni salah satu upaya melakukan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah melalui perbaikan sistem.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. yang mendampingi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi usai mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergi antara KPK dengan Kemendagri, BPKP, dan Pemerintah Daerah di Wilayah 1 Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi di Ruang Rapat Embung Fatimah Lantai IV, Rabu (27/03/2024).

“Pemerintah Kota Batam tentunya terus melakukan perbaikan melalui rencana aksi untuk mendeteksi hal yang menyebabkan terjadinya korupsi. Pemda juga mendukung sinergitas ini sebagai bentuk mencegah korupsi di Pemerintah Daerah ,” tuturnya.

Dalam hal penganggaran di lingkungan Pemko Batam menurutnya sudah menggunakan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) RI. Begitu juga untuk optimalisasi pajak, Bapenda Kota Batam sudah membuat terobosan-terobosan. Seperti melakukan pembayaran secara online melalui bank yang sudah bekerjasama dengan Pemko Batam. Bapenda Kota Batam juga memberikan kemudahan layanan pajak dengan menyediakan bus pembayaran pajak keliling atau disebut Si Bijak (Bus Interaksi Pajak).

“Ada beberapa hal yang menjadi fokus dalam pencegahan korupsi seperti yang disampaikan pada saat pemaparan tadi. Termasuk pengadaan barang jasa, karena ini rentan terjadinya korupsi. Namun Pemko Batam sudah melakukan proses pengadaan barang jasa secara online,” jelasnya.

Adapun tujuan rakor ini dilakukan KPK untuk memperkuat integritas pemerintah untuk menjauhi perilaku koruptif dan menjalankan budaya anti korupsi. Ia mengatakan betapa pentingnya sinergi semua pihak dalam upaya pencegahan korupsi untuk menciptakan pemerintahan tata kelola pemerintahan yang baik.

Adapun capaian Pemko Batam untuk APBD sebesar 100.00, Pengadaan Barang dan Jasa 87.31, Perizinan 87.00, Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) 97.76, Manajemen ASN 87.66, Optimalisasi Pajak Daerah 91.71 dan Barang Milik Daerah 93.38.

“Alhamdulilah pada tahun 2023, Pemko Batam berhasil meraih Peringkat Pertama Capaian MCP se-Wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dengan nilai 93,38,” sebutnya.

Didik Agung Widjanarko Deputi bidang Supervisi dan kordinasi KPK bidang mengatakan MCP selalu dievaluasi tiap tahunnya. Fokus tahun ini bagaimana memberikan jilai tambah semakin baik tahun 2024 ini. Berharap sinergi KPK, BPKP dan Kememdagri ke depan semakin baik sehingga dapat mencegah terjadinya korupsi.

Editor: PARNA