Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Provinsi Kepri yang digelar Pemerintahan Provinsi Kepri di Aula Lantai V Gedung Graha Kepri di Batamcenter, Batam, Senin (10/4) siang.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Pemerintahan Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri, KPU Provinsi Kepri, dan Bawaslu.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepri memperkirakan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mencapai Rp300 miliar. Pendanaan dan pembiayaan Pilkada Kepri diperkirakan tidak jauh berbeda dengan pilkada sebelumnya.
Anggaran tersebut akan dipergunakan untuk pembayaran ribuan orang petugas penyelenggara pemilu adhoc yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kepri.
“Item yang dibiayai boleh provinsi sama seperti tahun lalu. Jadi honor TPS dan lainnya menjadi kewajibannya provinsi sementara yang lainnya menjadi kewajibannya kabupaten/kota,” kata Adi, dikutip Antara, Senin (10/4).
Ia menambahkan meski penetapan anggaran belum ditetapkan, berdasarkan perhitungan pendanaan untuk Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kepri mencapai Rp 60 miliar, dan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum ditentukan jumlahnya.
Hingga saat ini Pemprov Kepri masih menunggu finalisasi anggaran dengan KPU Kepri.
“Sekarang ini akan kita klarifikasi item kegiatannya apa saja. Jadi tinggal KPU saja yang belum ada nominalnya. Memang mengikuti aturan KPU pusat soal itu,” ujar dia.
Lebih lanjut kata Adi, pendanaan untuk kabupaten/ kota mengikuti ketepatan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.
“Kalau di kabupaten kota itu mengikuti saja, ketika sudah tahu item kegiatan yang dibiayai oleh provinsi maka item yang kurang akan di biayai oleh kabupaten/kota. Perlu adanya kesepahaman. Kabupaten/kota untuk menutupi kebutuhan, tapi sekala besarnya sudah ditampung provinsi,” kata dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi Pemilih Umum (KPU) Provinsi Kepri, Widiono Agung Sulistiyo mengatakan, pihaknya memprediksi anggaran pilkada yang diselenggarakan serentak pada 2024 mencapai Rp 330 miliar.
Dijelaskannya, anggaran itu untuk menyelenggarakan Pilkada Kepri 2024 yang bersamaan dengan pilkada kabupaten dan kota di daerah itu.
Editor: HER