Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto merespon positif penertiban dan penegakkan hukum kawasan Simpang Dam, Mukakuning atau Kampung Aceh yang dilakukan oleh Polrestas Barelang bersama tim terpadu pada Selasa (21/3) lalu.
Di mana hasil penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 47 orang, mesin gelper, alat hisap narkoiba jenis sabu atau bong, timbangan, dan plastik kemasan sabu.
Penggrebekan ini sendiri, dipimpin langsung Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto.
Sebagaimana diketahui, kawasan Simpang Dam disinyalir lokasi utama peredaran narkotika jenis sabu dan menjadi salah satu tempat perjudian ilegal di Batam. Hingga akhirnya pada Jumat (31/3), tim gabungan membongkar paksa sejumlah bangunan semi permanen di 7 titik yang dijadikan tempat peredaran narkoba dan perjudian.
Penertiban dan penegakkan hukum yang dilakukan oleh Polrestas Barelang bersama tim terpadu ini pun mendapatkan respon positif dari Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto.
Bahkan Politisi PDI Perjuangan ini pun meminta adanya komitmen lanjutan dari institusi terkait sehingga lokasi yang sudah ‘dibersihkan’ dan ditertibkan aparat keamanan tetap terjaga kondusif dan terbebas dari peredaran narkoba dan perjudian.
“Kami dari Legislatif sangat mengapresiasikan dan mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Polresta Barelang bersama tim terpadu dalam menertibkan perjudian dan memberantas peredaran narkoba di kawasan Simpang Dam, Mukakuning. Dan diharapkan kawasan ini ke depannya menjadi bersih dari narkoha dan praktek-praktek perjudian,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Cak Nur ini pun mengingatkan, perang terhadap Narkoba dan perjudian ini sudah menjadi komitmen bersama.
Cak Nur pun merinci sebuah survei nasional yang menyatakan bahwa penyalahgunaan Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa, akibat tergerogoti zat adiktif penghancur syaraf otak. Jika hal tersebut dibiarkan, tentu akan berdampak hilangnya suatu generasi bangsa (lost generation) di masa depan.
Dampak negatif peredaran Narkoba bagi suatu negara bangsa telah terbukti sejak ratusan tahun lalu. Di mana China harus menggadaikan kedaulatannya kepada Inggris, Amerika, dan Perancis karena kalah dalam Perang Candu yang terjadi pada kurun 1839 hingga 1860.
Untuk di Indonesia sendiri, Narkoba digunakan sebagai alat untuk perang non milter (Asimetris). BNN menyebutkan 4,8 juta masyarakat Indonesia sudah menjadi pengguna Narkoba.
Editor: HER