Pandemi mengambil alih kuasa serta menghambat kegiatan manusia secara umum yang biasanya dilakukan oleh masyarakat. Kini kegiatan dikurung dengan satu genggaman. Dan kemudian secara perlahan menyusut. Pandemi virus Corona memiliki kekuatan terhadap penyebarannya yang sangat cepat. Tentu saja, penyakit ini terbilang menyakitkan untuk ekonomi, pekerjaan, pendidikan, dll. Sebagai mahasiswa dengan jurusan pendidikan, yang saya khawatirkan adalah pola pendidikan di masa pandemi ini.
COVID-19 memberikan dampak negatif salah satunya pendidikan yang berisiko sangat tinggi dengan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan perguruan tinggi karena memiliki hambatan dengan berbagai masalah. Tidak jarang kita mendengar bahwa peserta didik, mahasiswa, serta guru/dosen memiliki kesulitan dalam melakukan proses pembelajaran. Proses pembelajaran dilakukan dalam pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi ini, dan itu adalah solusi terbaik untuk mencegah penyakit tersebut.
Virus Corona merupakan wabah penyakit yang bisa menular dengan cepat. Karena secara ilmu sudah dapat dibuktikan dalam kecepatan penyebaran dan hal itu sudah ditemukan kebenarannya. Kini di Indonesia sudah semakin banyak korban yang terkena COVID-19, dan hal tersebut dikarenakan penyebarannya semakin tinggi. Dengan begitu pemerintah menerapkan social distancing kepada seluruh masyarakat.
Dunia pendidikan kini diterapkan dengan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah. Tentunya, belajar dengan tatap muka atau langsung sangat berbeda dengan pembelajaran jarak jauh, dan tidak akan bisa menyetarakan hasil dari prosesnya. Dengan adanya kebijakan pendidikan dengan jarak jauh, kesiapan guru dan siswa terbilang siap tidak siap karena hal itu adalah pertama kali dijalankannya dalam dunia pendidikan.
Peran teknologi sangat dimanfaatkan sekali untuk guru dan siswa agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik dengan menggunakan WhatsApp grup, zoom, meet, telegram, dll. Tapi apakah dengan kecanggihan teknologi tersebut terbilang efektif?
Pandemi mengambil alih kuasa serta menghambat kegiatan manusia secara umum yang biasanya dilakukan oleh masyarakat. Kini kegiatan dikurung dengan satu genggaman. Dan kemudian secara perlahan menyusut.
Dalam dunia pendidikan yang merata atau keseluruhannya tidak semua sekolah mumpuni menjalankan proses pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan teknologi. Teknologi berkaitan dengan jejaring internet untuk menghubungkan individu ke individu lainnya, dan membutuhkan kuota agar dapat mengakses. Dan masalahnya, separuh persen atau lebih mempunyai masalah atas kendala terhadap jaringan. Kesenjangan akses teknologi informasi dari pembelajaran digital tidak hanya dialami siswa/mahasiswa, namun juga pada guru/dosen sebagai pengajar.
Siswa dan mahasiswa sering kali mengeluh atas apa yang mereka tidak dapatkan. Tidak hanya mereka, orang tua pun kesulitan menjalankan sebagai guru dadakan saat di rumah, terutama anak sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Yang bahkan ketika dilaksanakannya PJJ dengan menggunakan teknologi harus diberikan pengawasan.
Jika teknologi dimanfaatkan oleh mahasiswa maka tidak akan menjadi masalah atas penggunaannya. Hanya kini penugasan yang diterima mahasiswa semakin banyak dan bertambah. Seolah-olah kemampuan mahasiswa bersampingan. Lalu kemudian mahasiswa banyak yang mengeluh atas apa yang mereka tidak dapatkan, seperti proses belajar yang hanya sebatas absen. Kita tahu bahwa proses pembelajaran jarak jauh tidaklah mungkin berjalan dengan efektif, apalagi dengan kemampuan dalam memahami pembelajaran baik itu pada sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan perguruan tinggi.
Sangat disayangkan sekali ketika kita membicarakan teknologi dengan kecanggihannya dan digunakan oleh masyarakat yang hidup di perkotaan, lalu bagaimana dengan daerah pedesaan atau daerah pelosok yang mungkin untuk mengakses internet saja tidak ada. Jika daerah tersebut berada di zona hijau mereka dapat saja melaksanakan pembelajaran dengan cara tatap muka secara bertahap sesuai dengan panduan yang telah kemendikbud berikan.
Lalu bagaimana dengan sebaliknya? Bagaimana dengan murid yang termasuk dalam golongan tidak mampu? Saya pikir bahwa Negara harus memberikan fasilitas terutama dalam mengakses dan diberikan internet gratis dalam proses pembelajaran jarak jauh agar mereka dapat mengikuti pembelajaran yang seharusnya.
Editor: PARNA
Sumber: kumparan