JAKARTA – Rokok elektronik saat ini memang menjadi tren tersendiri di kalangan masyarakat Indonesia. Tidak hanya menyajikan berbagai varian rasa yang ditawarkan, melainkan juga menghadirkan rokok elektronik berbasis herbal.

Namun apakah pengguna rokok elektronik yang menggunakan cairan herbal dapat terhindar dari Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK)?

“Jadi kalau di dalam rokok elektronik itu komponennya adalah berupa cairan yang dipanaskan. Komponen ini berbahaya dilihat dari kandungannya, kalau yang tidak herbal kandungannya adalah satu nikotin, yang kedua adalah bahan toksik lainnya dan itu tidak semata-mata berasal dari kandungan bahannya. Melainkan bisa timbul dari proses pemanasan,” kata spesialis paru Dr dr Agus Dwi Susanto, SpP(K) kepada detikcom saat dijumpai Selasa, (26/11/2019).

Merokok, baik yang konvensional ataupun elektrik disebut penyebab dari penyakit paru kronis. Ketika terjadi, pengidapnya akan sulit bernapas karena terhalang oleh lendir yang menumpuk di tenggorokan.

Sampai saat ini, menurut dr Agus, tidak ada cairan yang bersifat ‘aman’ jika disandingkan dengan penggunaan vape. Bahkan vape sendiri disebut mengandung bahan karsinogenik penyebab kanker dan bahan beracun lainnya.

“Apapun kandungannya dan itu dapat bersifat toksik dan merusak, artinya bahan yang disebut herbal tetap punya potensi berbahaya,” pungkas dr Agus.

Editor: PARNA
Sumber: detikhealth