POJOK BATAM.ID- Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan mewacanakan akan menaikkan insentif bagi imam masjid, penjaga masjid,mubaligh/mubalighah serta fardu kifayah.
Hal ini disampaikan Apri Sujadi, Bupati Bintan di Bintan Buyu baru-baru ini. Kenaikan insentif tersebut lebih dikarenakan pada tahun-tahun sebelumnya belum mengalami kenaikan insentif.
“Ini bentuk perhatian kita, bahwa profesi -profesi ini sesungguhnya memiliki banyak peranan yang sangat penting di tengah-tengah masyarakat tanpa kita sadari,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kabag Kesra Setda Kabupaten Bintan, Indra Gunawan menuturkan bahwa kenaikan imam mesjid, penjaga mesjid, mubaligh/ah dan fardu kifayah terhitung di APBD Perubahan Pemkab Bintan 2019. Adapun masing-masing kenaikan sebesar Rp 100.000, dari insentif sebelumnya.
“Kenaikan rata-rata Rp 100.000,- seperti imam mesjid yang semula Rp 150.000 menjadi Rp 250.000, lalu penjaga mesjid dari Rp 150.000 menjadi Rp 250.000, mubaligh/ah dari Rp 200.000 menjadi Rp 300.000 dan fardu kifayah dari Rp 150.000 menjadi Rp 250.000.” sebutnya.
Dikatakannya juga untuk insentif guru ngaji dan pengelola TPU tetap karena sudah mengalami kenaikan sebelumnya. Selain itu, untuk jumlah penerima imam mesjid ada kemungkinan akan bertambah seiring dengan kebijakan tidak hanya imam mesjid yang akan menerima tetapi juga imam surau.
“Kalau dulu hanya dihitung imam mesjid saja yang akan menerima insentif, nanti imam surau pun akan terima. Data kita ada sekitar 190 imam surau yang akan menerima insentif terhitung APBD P 2019. ” tutupnya.(aiq)
Sumber:POSMETRO.CO