Pojok BatamAksi pura-pura sakit yang dilakukan oleh Lucy Wieland ternyata sukses meraup sumbangan USD 39 ribu. Uang bernilai setara Rp 585 juta itu (kurs 1 dolar = Rp 15.000) ia peroleh dari situs penggalangan dana setelah berpura-pura menderita kanker.

Lucy yang masih berusia 27 tahun akhirnya didakwa oleh pengadilan di Townsville, Queensland, Australia. Ia menggunakan media sosial untuk mendokumentasikan perjalanan palsu perawatan kanker ovarium yang ia rekayasa agar bisa mendapat sumbangan.

Lucy membuat akun GoFundMe untuk mengajukan permohonan bantuan keuangan kepada masyarakat umum. Namun kebohongannya terbongkar setelah polisi mendapat informasi dari seorang anggota masyarakat.

Gambar di-posting ke akun Instagram-nya awal tahun ini termasuk foto-foto Lucy dengan peralatan medis seperti masker oksigen dan alat bantu lainya, hanyalah rekayasa demi kepentingan kebohongannya. Bahkan agar seakan-akan nyata, ia nekat menghilangkan sebagian rambutnya. Lalu mengunggah foto itu ke Instagram.

“Keletihan menjadi masalah. Seperti biasa saya sangat berterima kasih atas dukungan semua orang,” tulisnya di salah satu caption unggahan Instagram-nya sebagaimana dilansir dari BBC pada Kamis (18/10).

Inspektur Detektif Polisi Queensland Chris Lawson mengatakan, kasus itu sungguh sangat mengecewakan banyak masyarakat yang sudah secara tulus ingin membantu.

“Para korban nyata di sini adalah orang-orang dari komunitas yang telah mendengar cerita dan mencoba membantu,” katanya.

Kecurigaan sendiri menyeruak setelah anggota masyarakat mengidentifikasi beberapa masalah yang diceritakan tidak relevan satu sama lain.

Lucy saat ini diberikan jaminan tetapi diperintahkan untuk menyerahkan paspornya. Dia akan datang di pengadilan lagi pada Desember. GoFundMe sebagai situs pengalangan dana menegaskan bahwa donasi dari semua donatur akan dikembalikan.

Leave a Reply