Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, secara resmi mengukuhkan Hisyam Wahyud sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau. Acara pengukuhan ini berlangsung pada hari Senin (23/12), di Gedung Daerah, Tanjungpinang, dengan dihadiri pejabat BPKP, pemerintah daerah, dan tamu undangan lainnya.
Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor: KP.01.03/KEP-632/K/SU/2024 tertanggal 6 Desember 2024.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan kepercayaan kepada Hisyam Wahyudi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Perwakilan BPKP di Provinsi Kepulauan Riau.
“Saya percaya, bahwa Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Gubernur Ansar Ahmad saat membacakan naskah pengukuhan.
Selain itu, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa BPKP memiliki peran strategis dalam memastikan akuntabilitas keuangan dan tata kelola pemerintahan yang baik. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi BPKP dalam program-program nasional yang dijalankan di Provinsi Kepulauan Riau, seperti pengendalian inflasi daerah, program percepatan penanganan stunting, dan pengawasan BUMD.
“BPKP telah memberikan kontribusi besar dalam berbagai program pemerintah, termasuk pengendalian inflasi daerah yang menjadikan Kepri sebagai provinsi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terbaik se-Sumatera pada tahun 2023,” tambah Gubernur Ansar.
Dalam sambutannya, Deputi BPKP, Iwan Taufiq Purwanto, menyampaikan terima kasih atas dukungan Gubernur Kepulauan Riau dalam pengukuhan Hisyam Wahyudi. Ia juga menegaskan bahwa BPKP akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan di wilayah Kepulauan Riau.
“Kami berharap kepemimpinan Saudara Hisyam Wahyudi dapat memperkuat kerja sama antara BPKP dan instansi pemerintah di Provinsi Kepri. Kami juga berkomitmen untuk mendukung pembangunan akuntabilitas yang lebih baik di daerah ini,” ujar Iwan Taufiq Purwanto.
Deputi BPKP juga menyoroti pencapaian Provinsi Kepulauan Riau dalam pengelolaan pemerintahan, termasuk level kapabilitas APIP yang mencapai level 3 pada tahun 2022 dan keberhasilan mempertahankan level kematangan SPIP pada level 3 hingga tahun 2023.
Nota kesepakatan antara BPKP dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang telah berjalan sejak tahun 2020 akan terus diperkuat hingga 2025. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, termasuk dalam pelaksanaan program prioritas daerah dan nasional.
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan tugas BPKP di wilayah Kepulauan Riau.
“BPKP adalah konsultan, quality assurance, dan mitra strategis bagi kami dalam mencapai visi dan misi RPJMD Provinsi Kepulauan Riau. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut demi keberhasilan pembangunan yang berdampak luas bagi masyarakat,” tutup Gubernur Ansar.
Editor: PARNA