Momen pasukan militer Korsel hendak masuk ke dalam gedung parlemen saat darurat militer diberlakukan pada Selasa (3/12) malam (dok. AP Photo)

Jaksa mengajukan surat perintah penangkapan untuk Kepala Komando Pertahanan Ibu Kota, Letnan Jenderal Lee Jin-woo. Lee diduga terlibat dalam darurat militer oleh Presiden Korsel Yoon Suk Yeol.

Dikutip Yonhap, Minggu (15/12/2024), keputusan tersebut diambil sehari setelah jaksa memeriksa Lee sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Lee telah ditahan pada Jumat malam.

Lee dituduh memerintahkan pengerahan pasukan darurat militer ke Majelis Nasional setelah Presiden Yoon mengumumkan darurat militer pada 3 Desember. Sebelumnya, dia telah dicekal ke luar negeri. Parlemen mencabut darurat militer tersebut tidak lama setelah diberlakukan.

Beberapa komandan militer sedang diselidiki atas peran mereka dalam menegakkan darurat militer. Lee adalah komandan tingkat tinggi ketiga yang ditahan untuk diinterogasi, usai penahanan mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun dan kepala Komando Kontraintelijen Pertahanan Letnan Jenderal Yeo In-hyung.

Lee telah diperiksa pada Sabtu (14/3) tentang dugaan keputusannya mengirim pasukan di bawah komandonya ke Majelis Nasional. Penyidik diharapkan mengusut instruksi Presiden Yoon kepada Lee usai mengumumkan darurat militer.

Penyidik juga mencoba untuk menentukan apakah Lee telah mengetahui tentang rencana Yoon untuk mengumumkan darurat militer sebelumnya. Letnan Jenderal Kwak Jong-keun, kepala Komando Perang Khusus Angkatan Darat, telah mengakui mengetahui persiapan Presiden Yoon untuk keputusan darurat militer.

Awal bulan ini, Lee memberi tahu seorang anggota parlemen oposisi bahwa pasukan dalam gelombang pertama yang dikirim ke Majelis Nasional telah dipersenjatai tetapi ia telah memerintahkan mereka untuk meninggalkan senjata api di dalam kendaraan.

Lee kemudian dinonaktifkan dari tugasnya pada tanggal 6 Desember dan juga telah dikenakan larangan bepergian.

Jaksa Juga Ajukan Surat Penangkapan 2 Jenderal

Selain itu, Hari ini Jaksa juga mengajukan surat perintah penangkapan untuk Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su. Dia sebelumnya juga dinonaktifkan terkait darurat militer.

Park An-su menjabat sebagai komandan darurat militer utama selama pemberlakuan perintah singkat oleh Presiden Yoon awal bulan ini. Jaksa telah menyelidiki keadaan seputar penerbitan dekrit militer dan rincian diskusi antara Park dan Presiden Yoon.

Park dinonaktifkan dari tugasnya Kamis lalu. Park menyebut selama sesi parlemen dia mengetahui pemberlakuan darurat militer melalui pidato Presiden Yoon yang disiarkan di televisi dengan mengklaim tidak bertanggung jawab atas penyusunan dokumen tersebut.

Kemudian surat perintah penangkapan juga diajukan untuk Kepala Komando Perang Khusus Angkatan Darat atas perannya dalam penerapan darurat militer. Letnan Jenderal Kwak Jong-keun dituduh menghasut kerusuhan untuk menumbangkan Konstitusi yang diduga berkolusi dengan Presiden Yoon.

Jaksa mengajukan surat perintah penangkapan untuk Kwak dari pengadilan militer atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan. Mereka dilaporkan mengajukan surat perintah dengan mempertimbangkan beratnya tuduhan dan kekhawatiran bahwa dia mencoba melarikan diri atau merusak barang bukti.

Selasa lalu, Kwak memberi tahu anggota parlemen kalau dia diperintahkan oleh Kim pada 1 Desember untuk mengamankan enam lokasi, termasuk Majelis Nasional, tiga kantor Komisi Pemilihan Umum Nasional dan markas besar oposisi utama Partai Demokrat. Perintah itu dikeluarkan dua hari sebelum pengumuman darurat militer.

Kwak juga mengatakan dia diperintahkan Presiden Yoon untuk mendobrak pintu dan “menyeret keluar” anggota parlemen di Majelis Nasional selama pemberlakuan darurat militer, tetapi menolak untuk mengikuti perintah setelah mendiskusikannya dengan pasukan di lokasi.

Meskipun Kwak mengaku menentang perintah, jaksa penuntut tetap yakin dia memainkan peran penting dalam dugaan pemberontakan tersebut. Kwak menjalani pemeriksaan oleh jaksa penuntut pada Senin dan Jumat lalu.

Pejabat yang telah ditangkap atas dugaan peran mereka selama pemberlakuan darurat militer termasuk mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun dan Letnan Jenderal Yeo In-hyung, kepala Komando Kontraintelijen Pertahanan.

Editor: PARNA

Sumber: detik.com