Konferensi pers pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri yang diikuti Menko Polkam Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kepala BNN Komjen Martinus Hukom. (dok. Istimewa)

Dua sindikat narkoba internasional Golden Triangle dan Golden Crescent masih melanglang buana di Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas akan melenyapkan dua sindikat itu.

Jenderal Sigit mengatakan hal ini setelah ada perintah langsung Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan narkoba. Prabowo akhirnya meminta untuk dibentuk desk pemberantasan narkoba.

Desk ini diketuai oleh Jenderal Sigit dan pengarahnya, yakni Menko Polkam Budi Gunawan. Di dalam desk ini terdapat lima Pokja, yaitu pencegahan, penegakan hukum, TPPO, rehabilitasi, dan publikasi.

“Saat ini kita terus memerangi dan memberantas sindikat internasional khususnya selama ini melakukan operasinya di Indonesia, ada dua kelompok besar yaitu sindikat Golden Crescent dan sindikat Golden Triangle,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Pengungkapan desk pemberantasan narkoba ini selanjutnya akan menyampaikan hasil pengungkapan setelah satu bulan bekerja, yakni pada 3 Desember 2024 nanti.

“Bapak Presiden Indonesia, beliau sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba yang berdampak pada generasi muda harus bisa diberantas semaksimal mungkin mulai dari hulu hingga ke hilir. Oleh karena itu, beliau membentuk desk pemberantasan narkoba, di mana Bapak Menko Polkam sebagai pengarah dan kami diberi tugas sebagai ketua desk,” ujar Sigit.

3.608 Kasus Dalam Sebulan
Dalam jangka waktu sebulan ini, Polri telah menjerat ribuan tersangka penyalahgunaan narkoba. Kasus narkoba diproses dengan mengamankan barang bukti senilai Rp 2,88 triliun.

“Kami laporkan terkait Pokja Penegakan Hukum selama sebulan ini, kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka, serta barang bukti senilai Rp 2,88 triliun,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/5).

Kapolri menjelaskan, barang bukti yang mereka amankan mencapai senilai Rp 2,88 triliun. Barang bukti itu berupa pelbagai jenis narkoba, dari sabu hingga kokain.

Editor: PARNA
Sumber: detik.com