Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM) Teten Masduki dalam konferensi pers Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia, Senin (22/7/2024). Foto: Dok. Kemenkop UKM

Pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 300 triliun pada tahun ini. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM), Teten Masduki menjelaskan, salah satu upaya pemerintah untuk mencapai target penyaluran kredit pada tahun ini yaitu dengan perluasan akses pembiayaan kepada pelaku usaha kecil dan menengah.

Menurutnya, skema credit scoring atau penilaian kredit menjadi salah satu upaya perbankan untuk menggenjot penyaluran KUR kepada lebih banyak pelaku UMKM. Meski demikian, credit scoring bukan menjadi kewajiban persyaratan.
Hanya saja, beberapa bank sudah menggunakan inovasi tersebut sehingga membantu UMKM dalam mengakses pembiayaan.
“Kemarin saya sudah usul supaya KUR itu diperluas penyalurnya termasuk juga banknya menggunakan indeks inovasi credit scoring. Tapi ini masih belum menjadi compulsory (wajib),” ujar Teten saat ditemui di Jakarta Convention Center, Senin (22/7).
Teten mencontohkan 30 juta UMKM yang masih belum mengambil pembiayaan dari bank. Apabila bank hanya mengandalkan data historis (lama) maka akan terjadi keterbatasan data kreditur.
“Sehingga kami usulkan data tambahan yang bersifat prediksi. Jadi kalau pakai data SLIK OJK atau data biro kredit artinya hanya orang itu-itu saja yang dikasih (kredit),” kata Teten.
Pihaknya telah melakukan uji coba (pilot project) terhadap 72 ribu UMKM. Dengan skema tersebut, penyaluran KUR bisa naik signifikan sebesar 5 persen.
“Ini sudah dibicarakan di Menko, saya bicarakan di rapat koordinasi KUR. Sebab kalau masih menggunakan data historis bank, 30 ribu UMKM kita belum masuk perbankan, ya bagaimana?,” tutur Teten.
“Kalau mau menunggu mereka punya aset dulu ya enggak bisa. Jadi harus ada inovasi dari sisi perbankan dan kita butuh dukungan kebijakan OJK,” tambahnya.
Hingga 31 Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran KUR sejak awal 2024 mencapai Rp 116,94 triliun atau meningkat 45,72 persen kepada 1,99 juta debitur.
Penyaluran KUR tersebut meningkat dibandingkan periode sebelumnya sampai dengan 31 Mei 2023 yang mencapai Rp 80,25 triliun. Pemerintah bersama OJK melakukan evaluasi baik kompetensi, dan kondisi para bank penyalur KUR. Sehingga dalam perjalanannya dimungkinkan suatu penyesuaian, alokasi ataupun penghentian penyaluran.