Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana buka suara merespons Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12%. Menurutnya kebijakan itu dipastikan akan berdampak pada sektor pariwisata.
Namun, menurutnya belum ada informasi keluhan dari pelaku usaha sektor pariwisata terkait kebijakan tersebut. Sayangnya, dia belum bisa memprediksi bagaimana dampak PPN 12% terhadap sektor pariwisata.
“Belum ya (keluhan), karena belum berjalan juga. Tapi nanti pasti akan berdampak. Kita lihat saja nanti,” ujar Widiyanto ditemui usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Widiyanti jika pada akhirnya harus ada yang diperbaiki pasca kebijakan itu berlaku, pihaknya meyakini pemerintah akan turun tangan lagi
“Ya itu kita akan lihat dulu ya, itu kan kebijakan pemerintah. Tapi nanti kalau ada hal-hal yang perlu diperbaiki pasti akan dilakukan,” tuturnya.
Di lokasi berbeda, pengusaha hotel dan restoran mengatakan kebijakan PPN menjadi 12% akan semakin memukul pelaku usaha di sektor pariwisata. Untuk pelaku usaha hotel, kenaikan harga menginap tidak akan bisa dihindari.
Selain itu, menurut Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono, kenaikan harga hotel akan berdampak pada penurunan pengunjung ke hotel, terutama pada hotel kelas menengah ke bawah.
“Kalau kemudian PPN naik itu kan pasti dibebankan kepada harga. Kalau harga naik, permintaan akan turun. Sementara dari sisi permintaan sekarang ini, adanya pembatasan 50% perjalanan dinas itu dihilangkan, itu saja sudah sangat memukul, ditambah lagi dengan harga naik,” kata Sutrisno yang juga sebagai Ketua Badan Pimpinan Daerah PHRI DKI Jakarta ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Kamis (19/12).
Editor: PARNA
Sumber: detik,com