Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan DIPA dan TKD Kepri 2025 sebesar Rp15,94 Triliun secara digital. (Foto: Humas Pemprov Kepri) 

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 untuk lingkup Provinsi Kepulauan Riau. Penyerahan ini berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (17/12), dan dilakukan secara digital untuk kedua kalinya sejak diluncurkan tahun lalu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA dan TKD oleh Presiden RI Prabowo Subianto kepada Menteri, Pimpinan Lembaga, dan Gubernur di Istana Negara pada 10 Desember 2024.

Pada Tahun Anggaran 2025, Provinsi Kepulauan Riau memperoleh alokasi pagu belanja sebesar Rp15,94 triliun dari total pagu belanja APBN 2025 yang mencapai Rp3.621,3 triliun secara nasional. Alokasi ini terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp7,48 triliun dan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp8,45 triliun.

Belanja Kementerian/Lembaga untuk Kepri akan dialokasikan kepada 314 Satuan Kerja (Satker) dan disalurkan melalui dua Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di bawah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri, yaitu KPPN Tanjungpinang dan KPPN Batam.

Sementara itu, alokasi Transfer ke Daerah akan disalurkan ke seluruh pemerintah daerah di Kepri dengan rincian sebagai berikut:

1. Pemerintah Provinsi Kepri: Rp2,09 triliun
2. Kota Batam: Rp1,6 triliun
3. Kota Tanjungpinang: Rp719,95 miliar
4. Kabupaten Bintan: Rp907,79 miliar
5. Kabupaten Karimun: Rp812,63 miliar
6. Kabupaten Lingga: Rp776,01 miliar
7. Kabupaten Natuna: Rp854,94 miliar
8. Kabupaten Kepulauan Anambas: Rp686,20 miliar

Dalam arahannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan pentingnya percepatan eksekusi anggaran sejak awal tahun 2025 dengan disiplin, ketelitian, dan fokus pada hasil yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta menolak segala bentuk penyalahgunaan dana.

“Saya mengingatkan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran dan pimpinan instansi vertikal di Kepri untuk menggunakan anggaran secara efisien, efektif, dan bertanggung jawab. Kepada para Bupati dan Walikota, saya harapkan agar memastikan keselarasan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan sasaran RKP 2025,” ujar Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar juga mengajak seluruh penerima DIPA dan TKD untuk bekerja bersama dan bersinergi dalam mengelola APBN dan APBD sebagai instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dengan pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.

“Semoga hasil kerja kita dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kemajuan masyarakat Kepri dan bangsa Indonesia,” tutupnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri Budiman, Forkopimda Kepri, para Bupati/Walikota atau perwakilannya, pimpinan instansi vertikal, Tim Percepatan Pembangunan, serta pejabat OPD Kepri. Selain itu, para Kuasa Pengguna Anggaran dan pengelola keuangan Satker lingkup Kepri turut mengikuti kegiatan ini secara virtual.

Editor: PARNA