Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat hampir 53.000 tenaga kerja sudah menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia sepanjang Januari hingga September 2024.
Dilansir data dari Kemenaker, sebagaimana dikutip Kontan, pada September 2024, tercatat ada tambahan jumlah korban PHK sebanyak 6.753 orang. Sehingga, bila digabung sejak Januari lalu maka total pekerja yang terkena PHK mencapai 52.933 orang
. “Total PHK per 26 September 2024 52.993 tenaga kerja, meningkat (dibanding periode yang sama tahun lalu),” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri dalam keterangannya dikutip pada Minggu (29/9/2024).
Kasus PHK terbanyak terjadi di Provinsi Jawa Tengah dengan total 14.767 kasus, lalu disusul Banten 9.114 kasus, dan DKI Jakarta 7.469 kasus.
Apabila dilihat bedasarkan sektornya, kasus PHK terbanyak berasal dari sektor pengolahan yang mencapai 24.013 kasus. Kemudian, disusul oleh sektor jasa yang menyampai 12.853 kasus dan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang mencapai 3.997 kasus.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada 2 September 2024, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui banyak perusahaan yang melakukan PHK belakangan ini. Di sisi lain, sebut Ida, Kementerian Ketenagakerjaan masih melakukan mitigasi terkait banyaknya PHK akhir-akhir ini.
“Kami terus melakukan memitigasi agar jangan sampai PHK itu terjadi. Jadi upaya-upayanya kami pertemukan, antara manajemen dengan pekerja, kami ketemukan itu, bisa menekan terjadinya PHK,” tutur Ida.
Sebagai contoh, di Jakarta sendiri yang berada di peringkat kedua setelah Jawa Tengah, ada sekitar 7.400 pekerja yang mengalami PHK pada periode Agustus 2024.
Di Jawa Tengah, pekerja yang banyak mengalami PHK di sektor manufaktur, tekstil, hingga industri pengolahan.
Sementara di Jakarta, korban PHK terbanyak adalah sektor jasa. Berikutnya di Banten, PHK banyak terjadi di industri petrokimia.
Editor: PARNA
Sumber: kompas.com