Pojok Batam– Polemik soal laporan BPJS yang menyebutkan jika gaji pilot Lion Air hanya sebesar Rp 3,7 juta per bulan dibantah oleh pihak Lion Air. Menurut mereka, penghasilan sang juru kemudi tidak mungkin sekecil itu.
Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait mengungkapkan, gaji Rp 3,7 juta dianggap sebagai kesalahpahaman. Sebab, angka itu adalah kesepakatan penghasilan antara sang pilot asing saat didaftarkan dalam BPJS.
Sementara itu, Edo menegaskan jika gaji sebenarnya yang mereka cukuplah besar. Ditambah lagi, pihaknya juga memberikan berbagai insentif kepada para pilot, sehingga penghasilan keseluruhan yang mereka terima cukup besar.
“Mana mau gaji segitu (Rp 3,7 juta). Pilot asing di kita itu gajinya USD 9 ribu atau Rp 135 juta (kurs Rp 15 ribu) sampai USD 11 ribu atau Rp 165 juta per bulan,” ujarnya kepada JawaPos.com, Kamis (1/11).
Penghasilan itu, jelas Edo, masih bisa bertambah apabila sang pilot memiliki jam terbang melebih kontrak yang disepakati. “Kalau pilot asing ada paket (jam terbang). Biasanya mereka paket terbang 80 jam per bulan,” jelas dia.
“Itu misalkan harus 80 jam.kalau lebih dari situ kita kita bayar lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Sekjen Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Tengku Burhanuddin mengatakan hal senada. Menurut dia, gaji pilot di setiap maskapai berbeda-beda. Dia juga tidak percaya jika penghasilan pengemudi pesawat itu hanya sebesar Rp 3,7 juta per bulan.
“Kalau pemula beda-beda. kita mesti tau komponen gaji dengan komponen take home pay. kalau gaji itu nggak besar-besar, kalau take home pay tergantung dia terbang,” ungkapnya.
Tengku juga tidak menampik jika gaji pokok pilot pemula berkisar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta. Menurutnya, itu penghasilan pada awal thaun 2018, namun untuk saat ini dia tidak mengetahui rataan gajinya.
“Iya benar itu dulu segitu (awal tahun), tapi kalau sekarang saya nggak tau,” terangnya.
Meski tidak terlalu besar, namun insentif yang diterima pilot masih cukup besar mengingat insentif lainnya masih diterima. Ditambah lagi, gaji yang diterima pilot Indonesia adalah penghasilan bersih.
“Luar negeri besar tapi mereka kotor. Jadi masih harus bayar pajak dan lain sebagainya, kalau pilot kita kan utuh,” tandasnya.