Alasan Pemerintah Ampuni Pendosa Pajak Lagi
Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan alasan pemerintah kembali membuka kesempatan kedua pengampunan pajak atau tax amnesty pada tahun depan. Sebelumnya, pengampunan pajak pertama kali dilaksanakan pada 2016 silam. Menurut dia, program pengungkapan sukarela ini bertujuan untuk mempersempit probabilitas wajib pajak atau pengusaha menghindari pajak. Adapun batas pengakuan pajak ini akan