Pemerkosa Santri Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri
Nusantara
2 min read
39

Pemerkosa Santri Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri

11 Januari 2022
0

Herry Wirawan yang melakukan pemerkosaan kepada 13 santri dituntut pidana hukuman mati. Dia dinilai terbukti melakukan tindak pidana dan melanggar aturan tentang perlindungan anak. “Dalam tuntutan kami, kami pertama menuntut terdakwa dengan hukuman mati,” Kepala Kejati Jabar Asep N. Mulyana pada Selasa (11/1). Atas perbuatannya, Herry dikenakan Pasal 81 ayat

Continue Reading