Kejagung soal Tuntutan 1 Tahun Istri Marahi Suami Mabuk: Kejari-Kejati Tak Peka
Kejaksaan Agung melakukan eksaminasi khusus terkait tuntutan 1 tahun yang dijatuhkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karawang terhadap seorang istri yang diadili karena memarahi suaminya yang mabuk. Dalam kasus ini, Valencya menjadi terdakwa karena dilaporkan oleh mantan suaminya berinisial CYC. Pelaporan ini dilakukan usai keduanya bercerai karena masalah rumah tangga,
UPDATE
STAI Miftahul Ulum Resmi Jadi Institut, Ansar
April 24, 2024
7 Buah Penurun Kolesterol Tinggi: Dari Tomat
April 24, 2024