KPK Terima Pengembalian Rp3M dari Kasus Cukai Rokok Bintan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang sejumlah Rp3 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengaturan kuota rokok dan minuman beralkohol (minol) di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau sepanjang 2016-2018. Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, berharap dalam penanganan perkara ini akan ada aset yang diselamatkan sehingga memberikan pemasukan bagi kas