Tiga Pengedar Sabu di Tanjungpinang Diringkus, Barang Bukti 1 Kilo Sabu, Begini Kronologisnya
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang meringkus seorang wanita dan dua pria diduga menjadi pengedar narkotika di wilayah setempat. Ketiga pelaku yakni inisial ZA, DW dan RE. Ketiganya diamankan di dua lokasi berbeda. Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando menjelaskan, penangkapan pelaku berawal pada Selasa (04/01) malam, personil menerima informasi dari masyarakat bahwa
UPDATE
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini
Maret 28, 2024
Bulan Dana PMI Kota Batam 2023 Berhasil
Maret 28, 2024