Bunuh dan Perkosa Siswi SMP, 2 Pria di Aceh Divonis Hukuman Mati
Nusantara
2 min read
18

Bunuh dan Perkosa Siswi SMP, 2 Pria di Aceh Divonis Hukuman Mati

19 Oktober 2021
0

Dua pria di Aceh Singkil, Aceh divonis hukuman mati karena terbukti membunuh dan memperkosa siswi SMP berusia 13 tahun. Putusan keduanya sama seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dikutip dari situs Pengadilan Negeri (PN) Singkil, Selasa (19/10/2021), kedua terdakwa Aswarudin dan Kaidirsyah diadili dalam berkas perkara terpisah. Sidang pembacaan putusan

Continue Reading