Yahya Waloni Tersangka Sejak Mei, Diciduk Polisi Agustus
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan bahwa penceramah Yahya Waloni sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Mei 2021 terkait kasus dugaan penistaan agama. Polisi memproses hukum penceramah itu berdasarkan laporan yang dibuat Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme pada 27 April 2021 lalu. “Sudah (tersangka). Itu kan prosesnya sejak bulan April, bulan Mei
UPDATE
Polri Tangani 1.196 Kasus Judi Online di
April 25, 2024
Penerbangan di Prancis Hampir Lumpuh
April 25, 2024
Orang RI Hobi ke Luar Negeri, Paspor
April 25, 2024