Ayah di Lampung Perkosa Anak dan Cabuli 2 Balita di Rumah
Seorang ayah berinisial DM alias Endang (56) ditangkap polisi karena diduga memperkosa dan mencabuli tiga anaknya yang masih di bawah umur. DM merupakan warga Bandar Lampung yang dilaporkan oleh paman korban pada 14 Oktober 2021. Dalam perkara ini, tiga korban masing-masing berinisial AJK yang berusia 16 tahun, kemudian TT berusia lima tahun. Keduanya merupakan anak