NIK KTP Difungsikan Jadi NPWP dalam RUU HPP
Pemerintah lewat Rancangan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) bakal membuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP jadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). “Nomor Pokok Wajib Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Wajib Pajak orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia menggunakan nomor induk kependudukan,” tulis draf RUU HPP Bab II Pasal 2