Kejagung soal Tuntutan 1 Tahun Istri Marahi Suami Mabuk: Kejari-Kejati Tak Peka
Kejaksaan Agung melakukan eksaminasi khusus terkait tuntutan 1 tahun yang dijatuhkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karawang terhadap seorang istri yang diadili karena memarahi suaminya yang mabuk. Dalam kasus ini, Valencya menjadi terdakwa karena dilaporkan oleh mantan suaminya berinisial CYC. Pelaporan ini dilakukan usai keduanya bercerai karena masalah rumah tangga,
UPDATE
Polri Tangani 1.196 Kasus Judi Online di
April 25, 2024
Penerbangan di Prancis Hampir Lumpuh
April 25, 2024
Orang RI Hobi ke Luar Negeri, Paspor
April 25, 2024