Tiga Pengedar Sabu di Tanjungpinang Diringkus, Barang Bukti 1 Kilo Sabu, Begini Kronologisnya
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang meringkus seorang wanita dan dua pria diduga menjadi pengedar narkotika di wilayah setempat. Ketiga pelaku yakni inisial ZA, DW dan RE. Ketiganya diamankan di dua lokasi berbeda. Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando menjelaskan, penangkapan pelaku berawal pada Selasa (04/01) malam, personil menerima informasi dari masyarakat bahwa
UPDATE
Meta Umumkan Asisten AI Baru untuk WhatsApp
April 19, 2024
Judi Online Jerat 2,7 Juta Warga RI,
April 19, 2024
Beredar Video Asusila Napi di Lapas di
April 19, 2024
Kim Jong Un Rilis Lagu, Lirik Sarat
April 19, 2024
Bersama TP PKK dan DWP, Pemprov Kepri
April 19, 2024