Tiga Pengedar Sabu di Tanjungpinang Diringkus, Barang Bukti 1 Kilo Sabu, Begini Kronologisnya
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang meringkus seorang wanita dan dua pria diduga menjadi pengedar narkotika di wilayah setempat. Ketiga pelaku yakni inisial ZA, DW dan RE. Ketiganya diamankan di dua lokasi berbeda. Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando menjelaskan, penangkapan pelaku berawal pada Selasa (04/01) malam, personil menerima informasi dari masyarakat bahwa
UPDATE
Polri Tangani 1.196 Kasus Judi Online di
April 25, 2024
Penerbangan di Prancis Hampir Lumpuh
April 25, 2024
Orang RI Hobi ke Luar Negeri, Paspor
April 25, 2024