Yahya Waloni Tersangka Sejak Mei, Diciduk Polisi Agustus
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan bahwa penceramah Yahya Waloni sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Mei 2021 terkait kasus dugaan penistaan agama. Polisi memproses hukum penceramah itu berdasarkan laporan yang dibuat Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme pada 27 April 2021 lalu. “Sudah (tersangka). Itu kan prosesnya sejak bulan April, bulan Mei
UPDATE
Masih dalam Suasana Syawal, BP Batam Menggelar
April 23, 2024
Awas! 6 Kesalahan Minum Kopi Ini Bisa
April 23, 2024
Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9
April 23, 2024