LANGKAT – Anggota DPRD Langkat Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (45) terlibat kasus sabu. Dia ditangkap Badan Narkotika nasional (BNN) bersama enam orang lainnya dengan barang bukti 150 kilogram narkotika jenis sabu. Ibrahim Hongkong telah ditahan BNN di Jakarta guna penyidikan lebih lanjut.
Dia diduga menjadi pengendali jaringan atau gembong narkoba yang ditangkap di kawasan Perairan Sei Lepan Kabupaten Langkat.
Deputi BNN Pusat Bidang Pemberantasan, Irjen Arman Depari menjelaskan, pengungkapan bermula penangkapan kapal kayu berwarna biru di perairan Aceh Timur kawasan Selat Malaka oleh patroli Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut.
“Pada hari Minggu tanggal 19 Agustus 2018 sekira pukul 14.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap kapal kayu berwarna biru di perairan Selat Malaka yang dilakukan oleh Operasi Gabugan BNN Bea Cukai dan TNI AL Langsa terkait informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu Sumatera Utara,” katanya.
Setelah pengamanan kapal kayu itu, tim gabungan merazia dan menyisir ke dalam kapal. Setelah pemeriksaan ditemukan empat orang dengan barang bukti tiga karung goni diduga berisi sabu.
“Di kapal kayu tersebut diamankan empat orang dengan barang bukti tiga karung goni diduga narkotika,” jelasnya. (trb)