Pojok Batam– Polres dan polsek di Karimun melakukan operasi gabungan di Jalan Raja Oesman atau Kawasan Balai Garden, Kecamatan Tebing, Karimun, Sabtu (3/11). Operasi gabungan yang melibatkan 48 orang personel ini sebagai salah satu upaya polisi untuk menciptakan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). ”Khususnya untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan, penyakit masyarakat, dan aksi kebut-kebutan di jalan. Termasuk juga, terkait munculnya kabar maraknya penculikan anak,’’ ujar Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono, Minggu (4/11).
Prosedur operasi yang dilakukan, katanya, dengan cara melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor, baik roda dua dan roda empat yang melintas di jalan tersebut. Petugas tidak hanya memeriksa surat kendaraan bermotor, tapi melakukan pemeriksaan muatan yang ada di dalam mobil dan juga tempat-tempat penyimpanan yang ada di sepeda motor.
”Sampai dengan selesai kegiatan operasi gabungan ini, tidak ditemukan kendaraan yang membawa barang berbahaya maupun terlarang. Hanya saja, ada dua unit sepeda motor yang dikemudikan oleh remaja tanpa dilengkapi SIM dan surat kendaraan,”ungkapnya.
Petugas menduga remaja yang mengemudikan sepeda motor akan mengikuti balap liar. Untuk itu, diambil tindakan tegas dengan diserahkan ke Satlantas Polres Karimun untuk di-tindak sesuai dengan aturan lalu lintas.
”Tidak menutup kemungkinan akan dikenakan penilangan terhadap kedua pengemudi sepeda motor tersebut,” ucapnya.