Pojok Batam

KPK Juga Akan Cek Rekening Istri-Anak Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah

Ilustrasi gedung KPK (Foto: Andhika Prasetya/detikcom)

KPK tengah menelaah LHKPN Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah. KPK juga akan memeriksa rekening dari istri dan anaknya Dedy.

“Betul (periksa rekening istri dan anak), termasuk kemungkinan adanya rekening dan harta lain yang tidak dilaporkan dalam LHKPN,” kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, saat dihubungi wartawan, Senin (16/12/2024).

Herda mengatakan bahwa semua rekening yang diduga berkaitan akan diperiksa. Prosesnya, kata dia, akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai peraturan yang berlaku.

“Semua rekening yang diduga berkaitan akan kami periksa, termasuk kemungkinan adanya rekening lain yang dimiliki namun tidak dilaporkan,” ucap Herda.

“Tentu saja kami harus berhati-hati dan memastikan prosesnya harus sesuai dengan peraturan terutama terkait kerahasiaan perbankan,” tambahnya.

Nama Dedy Mandarsyah mencuat ke publik seiring kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk kepada mahasiswa koas bernama Luthfi. Penganiayaan itu disinyalir akibat protes dari putri Dedy bernama Lady, mahasiswi Universitas Sriwijaya Palembang, terkait jadwal piket yang disusun Luthfi.

Adapun sebelumnya KPK mengatakan proses analisis LHKPN tersebut akan memakan waktu satu pekan.

“(Waktu analisis) 1 minggu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan ketika dihubungi, Minggu (15/12).

Pahala menjelaskan akan ada sejumlah proses analisis yang dilakukan. Jika nantinya ada kejanggalan di harta Dedy, kata dia, KPK akan melakukan pemanggilan untuk diklarifikasi.

“Pasti (Dedy akan diklarifikasi jika LHKPN-nya ada kejanggalan),” katanya.

Editor: PARNA

Sumber: detik.com

Exit mobile version