Seorang turis asal Australia membuat Bandara Changi gempar. Ia membakar tirai sebuah ruangan pada dini hari.
Dilansir dari Channel News Asia (CNA) pada Jumat (13/12/2024), Korkmaz Hasan cekcok dengan petugas Bandara Changi. Dia tidak terima ditegur oleh petugas itu karena merokok di area umum.
Hasan bahkan melawan dengan melakukan kekerasan verbal. Kemudian si petugas memasukkannya ke sebuah ruang tahanan di Terminal 2, tempat khusus untuk penumpang nakal.
Bukannya sadar dengan kesalahannya, Hasan malah semakin agresif. Ia membakar sebuah tirai di ruangan tersebut pada Kamis (12/12) pukul 02.20 waktu setempat.
Dalam investigasi polisi, Hasan diduga mencopot tirai dari ruang tahanan dan membakarnya dengan korek api miliknya. Ia juga mengancam akan menyebarkan api jika tuntutannya tidak dipenuhi.
Kebakaran kemudian dipadamkan oleh petugas dari Divisi Kepolisian Bandara.
Selama konfrontasi, turis itu juga menyemprotkan alat pemadam kebakaran ke petugas, polisi menambahkan.
Tindakannya diduga menyebabkan kerugian sekitar SGD 1.000 atau sekitar Rp 11 jutaan.
Kini, dia didakwa atas perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dengan membakar ruangan. Jika terbukti bersalah melakukan kerusakan dengan api, ia dapat dipenjara hingga tujuh tahun dan didenda.
“Polisi tidak menoleransi tindakan kekerasan yang kurang ajar terhadap petugas polisi dan tindakan yang membahayakan nyawa atau keselamatan orang lain,” kata Asisten Komisaris Polisi M Malathi, komandan Divisi Kepolisian Bandara.
“Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang terang-terangan mengabaikan hukum,” kata dia.
Editor: PARNA
Sumber: .detik.com